Wah! MK Buang Badan: tempointeraktif.com dalam Marissa Haque Fawzi
TEMPO Interaktif, Jakarta -Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mempersilakan calon legislatif yang gagal mengadukan masalahnya kepada Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat. Sebab, ia tak merasa Mahkamah Konstitusi melakukan kesalahan dalam penetapan legislator periode 2009-2014.
“Surat MK itu tidak ada masalah, cuma KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang menurut mereka salah. Itu sudah bukan jadi kewenangan MK,” ujar Akil di Mahkamah Konstitusi, Senin, 4 Juli 2011. Panja, katanya, mungkin bisa mengusut apakah penetapan KPU telah sesuai dengan amar putusan Mahkamah.
Ia juga menampik tudingan Paguyuban Atas Nama Korban Mafia Pemilu DPR RI bahwa Mukti berkonspirasi dengan mafia pemilihan umum. Menurutnya, keputusan Mahkamah merupakan keputusan kolektif. Jadi, apa yang dituliskan Mukti dalam suratnya pada KPU pastilah sesuai dengan sikap Mahkamah sebagai lembaga.
Sebelumnya, sejumlah calon legislatif gagal menuding mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Mukti Fadjar bagian dari mafia pemilihan umum. Mukti dituduh menyebabkan kegagalan mereka melaju ke parlemen.
Politikus Partai Hanura Soepriadi Azhary menguraikan, berdasarkan delapan amar putusan Mahkamah pada 10 Juni 2009, namanya beserta 15 calon legislatif lainnya seharusnya lolos ke Senayan. Tanggal 25 Agustus 2009, Ketua KPU Hafiz Anshary menyurati Mahkamah untuk mendapat kejelasan soal putusan itu.
Dalam surat Hafiz, ia memberikan dua alternatif penetapan penempatan legislator parlemen. Menurut Soepriadi, kedua alternatif itu justru bertentangan dengan putusan Mahkamah.
Pada hari berikutnya, 26 Agustus 2009, Mukti membalas surat Hafiz dan menyatakan alternatif pertama KPU sejalan dengan putusan Mahkamah. Padahal, kata Soepriadi, alternatif itu sama dengan peraturan KPU nomor 15 tahun 2009 pasal 25 yang telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi dan dicabut Mahkamah Agung.
Menurut Akil, Soepriadi mengeluhkan sikap Panja Mafia Pemilu yang tampak enggan menerima pengaduan Paguyuban itu. “Itu problemnya, karena ada kepentingan politik. Orang di sana (Panja) kan juga khawatir, mungkin kursinya bisa hilang. Tapi itu persepsi saya, belum tentu benar,” tuturnya.
BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait








